Bunyi Pasal 27 Ayat (2) UU ITE 2024 tentang Judi Online - Hukumonline
Dedy melanjutkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juga mengatur konsekuensi hukum bagi seseorang yang sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi daring, yakni berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah. (Sumber: Antara) # judi slot. # judi online.
Jerat Hukum Judi Online: Penjara hingga Denda Rp1 Miliar - Hukumonline
Perjudian. Menkominfo Budi Arie mengatakan Indonesia harus 'realistis' bahwa uang uang lari ke luar negeri dari transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan nilainya semakin besar setiap...
Aturan Hukum Situs Judi Online dalam UU ITE Perlu Diketahui - Justika
Dengan UU ITE, Anda bisa melaporkan aktivitas terlarang yang ada di dalam situs judi Online dan bisa membawanya ke jalur hukum. Penipuan, pencemaran, pengancaman, pemaksaan hingga pelanggaran asusila, semuanya bisa dipidana kan.
Selebgram Endorse Judi Online, Ini Sanksinya dalam UU ITE 2024
Hukum Judi Online Menurut Undang-Undang ITE. Dilansir dari Kemenkominfo, Selasa (20/9/2023), Pasal 27 Ayat 2 berbunyi setiap orang dengan dengan dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian diancam dengan hukuman yang berat.
Revisi UU ITE: Pemerintah Berwenang Blokir Rekening yang Terlibat Judi ...
Di Indonesia, perjudian telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau...
Mengapa judi 'online' masih marak meskipun sudah ada aturan pidananya?
tirto.id - Pasal 303 KUHP adalah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang memuat ketentuan tentang tindak pidana perjudian. Selain itu, tindak pidana perjudian diatur pula di dalam pasal 303 bis KUHP. Ada 3 ayat dalam pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Sementara itu, pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian terdiri atas 2 ayat.
PDF Pemberantasan Konten Judi Online Dalam Perspektif Undang-undang ...
Namun, hukuman pelaku judi online dan judi biasa tetap dijerat dengan pasal yang berlaku, hukuman bagi pelaku judi biasa tentunya akan dikenakan pasal pada KUHP karena jika dijerat oleh pasal 45 ayat (2) UU ITE harus ada pentransmisian, dimana hal ini tidak ditemukan dalam judi biasa.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerbitkan instruksi Menkominfo (Inmenkominfo) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot dalam rangka menjaga ruang digital yang aman, sehat, positif, dan produktif bagi masyarakat.
Menkominfo terbitkan instruksi pemberantasan judi online dan slot
Ketua Tim Kajian UU ITE itu menyebut ketentuan pidana judi online yang ada di Pasal 27 ayat (2) UU ITE hanya enam tahun. Lebih rendah dari ancaman pidana yang ada di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Kalau misal menggunakan Pasal 303 ayat 1 KUHP, perjudian dalam KUHP siapa melakukan tindakan itu diancam sampai 10 tahun," kata dia.
Hukuman Pelaku Judi Online di Indonesia, Apakah Bisa Dipidana? - Justika
7. PEMBERANTASAN KONTEN JUDI ONLINE DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (UU ITE) Novianti. Abstrak. Tindak pidana perjudian online kian marak dalam masyarakat.Tulisan ini mengkaji tindak pidana konten perjudian online dalam perspektif UU ITE. Berdasarkan Pasal.